Mengenal Lebih Dekat RSUD Pasirian Kabupaten Lumajang
RSUD Pasirian Kabupaten Lumajang merupakan institusi pelayanan kesehatan publik yang berkembang dari sebuah Puskesmas menjadi rumah sakit daerah berkat kebutuhan masyarakat yang terus meningkat akan akses kesehatan yang lebih baik. Berdiri atas dasar Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 4 Tahun 2015, RSUD Pasirian mulai dibentuk secara struktural dengan penunjukan dr. Wawan Arwiyanto sebagai direktur pertamanya pada tahun 2016.
Resmi beroperasi pada 15 Agustus 2017, RSUD Pasirian hadir memberikan pelayanan kesehatan menyeluruh bagi masyarakat dengan didukung oleh tenaga medis profesional, peralatan medis modern, serta fasilitas pelayanan yang makin lengkap. Dalam perjalanannya, rumah sakit ini mendapatkan status sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sejak 2021, menandakan fleksibilitas pengelolaan keuangan dan pelayanan yang lebih mandiri namun tetap akuntabel.
Lokasi strategis RSUD Pasirian yang terletak di Jl. Raya Pasirian No.225A, Kebonan, Pasirian, Kabupaten Lumajang, membuat rumah sakit ini menjadi tumpuan masyarakat wilayah selatan Lumajang dan sekitarnya. Dengan layanan kesehatan yang telah mengarah ke standar semi internasional, RSUD Pasirian kini memiliki fasilitas seperti IGD 24 jam, ruang bersalin modern, ruang rawat inap kelas VIP hingga kelas 3, ruang ICU, laboratorium, instalasi radiologi digital, serta sistem manajemen pelayanan berbasis digital.
Komitmen RSUD Pasirian terhadap mutu layanan dibuktikan pula lewat berbagai upaya akreditasi serta pembinaan SDM yang berkesinambungan. Dengan visi menjadi rumah sakit unggulan yang humanis, profesional, dan terpercaya, RSUD Pasirian terus memperkuat peran sebagai penyedia layanan kesehatan primer sekaligus rujukan, khususnya di kawasan Lumajang bagian selatan.
Seiring perkembangan teknologi dan tuntutan masyarakat, RSUD Pasirian juga telah terintegrasi dengan sistem OSS (Online Single Submission) dalam pengurusan perizinan, termasuk ijin operasional dan kenaikan kelas pelayanan yang kini berada di kelas C. Perubahan ini diharapkan mempercepat proses birokrasi dan mendukung efisiensi layanan medis yang lebih responsif terhadap kebutuhan pasien.
Dengan dedikasi tinggi dan dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Lumajang, RSUD Pasirian bertekad untuk selalu menjadi garda terdepan dalam pelayanan kesehatan yang aman, nyaman, dan berkualitas, demi mewujudkan masyarakat Lumajang yang sehat secara menyeluruh.




Leave a Reply